UangTeman akan dapat suntikan modal baru, akan dipakai untuk apa?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain Peer to peer lending PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) akan mendapatkan pendanaan baru dari investor. CEO dan Co-Founder UangTeman Aidil Zulkifli menyatakan pendanaan ini merupakan Seri B1 dengan nominal lebih dari US$ 5 juta.

“Pendanaan ini akan digunakan untuk pemasaran produk kita, tingkatkan infrastruktur teknologi di Indonesia. Meningkatkan Research and technology di Indonesia. Serta integrasi beberapa data base di Indonesia,” ujar Aidil beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bakal dapat suntikan dana lagi, Amartha siap ekspansi ke luar Jawa


Ia melanjutkan, UangTeman baru mendapatkan pendanaan Seri B bulan Juli dari Investor Jepang, Amerika Serikat, dan China. Pendanaan terbaru ini akan diumumkan pada bulan depan. Ia bilang pendanaan terbaru ini diperoleh dari investor dari Jepang.  

“Pendanaan ini tidak diberikan kepada borrower. Karena kita kan peer to peer lending. Jadi pendanaan itu hanya untuk operasional. Sedangkan dana yang disalurkan ke borrower harus dari lender,” jelas Aidil.

UangTeman sendiri telah mendapatkan tanda daftar di OJK sejak 21 Juni 2017. Kemudian mendapatkan izin usaha penuh dari OJK pada 24 Mei 2019. Kini, UangTeman menjadi satu dari 13 P2P lending yang mendapatkan izin dari Regulator.

UangTeman sudah menyalurkan pinjaman senilai Rp 442 miliar sejak 2018 hingga Agustus 2019. Uang teman menyatakan 26% dari pinjaman tersebut diberikan untuk pinjaman usaha perorangan.

Baca Juga: Amartha ingin dana menganggur milik lender bisa disimpan di reksadana

Sedangkan 21% lainnya disalurkan untuk kebutuhan pendidikan. Adapun tingkat keberhasilan keberhasilan pengembalian pinjaman (TKB) 90 hari UangTeman berada pada level 95,74%.

Guna meningkatkan risiko pinjaman, UangTeman menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini untuk memperluas kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan dan meningkatkan kemampuan machine learning UangTeman dalam memberikan penilaian kredit (credit scoring).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi