JAKARTA. PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aidil Zulkifli, CEO & Founder UangTeman, mengatakan dengan status terdaftar tersebut menunjukkan kepercayaan terhadap UangTeman sebagai penyedia layanan pinjaman online. Menurutnya, UangTeman yang berdiri sejak April 2015, telah memenuhi standar pemerintah sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. “Ini sesuai dengan harapan kami. Waktu pendaftaran adalah maksimal enam bulan sejak diterbitkannya POJK tersebut pada 30 Desember 2016," kata Aidil dalam keterangan, Kamis (22/6).
UangTeman resmi terdaftar di OJK
JAKARTA. PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aidil Zulkifli, CEO & Founder UangTeman, mengatakan dengan status terdaftar tersebut menunjukkan kepercayaan terhadap UangTeman sebagai penyedia layanan pinjaman online. Menurutnya, UangTeman yang berdiri sejak April 2015, telah memenuhi standar pemerintah sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. “Ini sesuai dengan harapan kami. Waktu pendaftaran adalah maksimal enam bulan sejak diterbitkannya POJK tersebut pada 30 Desember 2016," kata Aidil dalam keterangan, Kamis (22/6).