UangTeman setop penyaluran pinjaman di mayoritas cabang, ini kata OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomentar mengenai penghentian penyaluran kredit di hampir seluruh kantor cabang PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) sejak bulan Desember 2018 lalu.

Menurut Hendrikus Passagi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK penghentian penyaluran kredit di kantor cabang UangTeman dikarenakan fintech payday loan tersebut sedang dalam fase peningkatan kualitas mesin kecerdasan buatan. “Perlu waktu evaluasi,” kata Hendrikus kepada kontan.co.id, Senin (28/1). 

Dalam masa evaluasi, UangTeman menurut OJK perlu memperlambat disbursement agar dapat lebih mengenal perilaku peminjam di tiap daerah. Hal ini karena menurutnya beberapa peminjam di sejumlah daerah di Indonesia memiliki perbedaan karakter dan budaya.


Lebih jauh, OJK menjelasksan saat ini sudah ada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Dengan asosiasi ini ada serangkaian code of conduct yang perlu dipatuhi.

Dengan asosiasi ini juga, diharapkan industri fintech terutama payday loan segera melakukan penyesuaian agar industri dapat semakin sehat. OJK mencatat NPL industri fintech rata-rata berada pada kisaran 1%, dengan range NPL individu antara 0% hingga sekitar 2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi