JAKARTA. Menjamurnya perusahaan financial technology (Fintech) mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan pengawasan. Perusahaan fintech yang beroperasi diwajibkan mendaftarkan perusahaan mereka ke OJK. Rio Quiserto, Deputy CEO PT Digital Alpha Indonesia sebagai platform pinjaman mikro online jangka pendek lewat Uangteman.com telah berniat mendaftarkan diri ke wasit keuangan tersebut. Pendaftaran tersebut paling lambat akan dilakukan pada akhir triwulan pertama tahun ini. Dia tidak merasa kesulitan dalam melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran. "Segala persyaratan termasuk modal minimum yang ditetapkan OJK telah kami penuhi. Permodalan kami sudah jauh di atas ketentuan OJK," ujar Rio, Rabu (18/1).
Uangteman.com siap daftarkan bisnis ke OJK
JAKARTA. Menjamurnya perusahaan financial technology (Fintech) mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan pengawasan. Perusahaan fintech yang beroperasi diwajibkan mendaftarkan perusahaan mereka ke OJK. Rio Quiserto, Deputy CEO PT Digital Alpha Indonesia sebagai platform pinjaman mikro online jangka pendek lewat Uangteman.com telah berniat mendaftarkan diri ke wasit keuangan tersebut. Pendaftaran tersebut paling lambat akan dilakukan pada akhir triwulan pertama tahun ini. Dia tidak merasa kesulitan dalam melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran. "Segala persyaratan termasuk modal minimum yang ditetapkan OJK telah kami penuhi. Permodalan kami sudah jauh di atas ketentuan OJK," ujar Rio, Rabu (18/1).