Ubah CPO jadi propan, Kemperin siapkan Rp 25 M



YOGYAKARTA. Kementerian Perindustrian mengalokasikan bujet Rp 25 miliar untuk studi pembangunan industri petrokimia propilena menggunakan bahan baku minyak sawit mentah atawa crude palm oil (CPO). Tujuannya  agar industri propilena memiliki alternatif bahan baku.

Muhammad Khayam, Direktur Industri Kimia Dasar Kementerian Perindustrian, mengatakan, dana tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. Dana ini akan digunakan untuk melakukan studi kelayakan, sehingga tahun depan sudah ada industri petrokimia yang memproduksi propilena dari CPO.

Sebagai gambaran, dari CPO akan terlebih dahulu diubah menjadi propan. Nah propan ini lah yang menjadi bahan dasar memproduksi propilena.


Khayam juga berangan-angan, nantinya pelaku industri yang akan melaksanakan bisnis ini. Misalnya produsen kelapa sawit seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) bisa menjalin kerjasama dengan industri petrokimia seperti PT Chandra Asri Petrochemichal.

Menanggapi ini, Budi Susanto Sadiman, Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Aromatik, Olefin dan Plastik Indonesia (Inaplas) mengakui asosiasi menjalin kerjasama dengan Kemperin untuk melakukan penelitian ini. "Ke depan bisa menekan impor bahan baku petrokimia," ujar Budi Selasa (17/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia