JAKARTA. Pemerintah akan mengubah kategori dana bantuan sosial (bansos) mulai tahun depan. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution bilang, untuk mengantisipasi timbulnya masalah hukum, pemerintah akan melibatkan pihak-pihak lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah juga melibatkan lembaga auditor internal yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ubah kategori bansos, pemerintah gandeng BPK
JAKARTA. Pemerintah akan mengubah kategori dana bantuan sosial (bansos) mulai tahun depan. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution bilang, untuk mengantisipasi timbulnya masalah hukum, pemerintah akan melibatkan pihak-pihak lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah juga melibatkan lembaga auditor internal yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).