KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan semakin gencar memasuki bisnis modal ventura. Sebut saja, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk yang telah membeli seluruh saham PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) yang sebelumnya dimiliki oleh PT Bahana Artha Ventura (BAV). Setelah pembelian saham tersebut kini BRI Ventures mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 1A OJK Ariastiadi menegaskan pemberian izin tersebut sudah melalui keputusan anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-189/NB.11/2019 Tanggal 1 April 2019.
Ubah nama, BRI Ventura Investama kantongi izin usaha dari OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan semakin gencar memasuki bisnis modal ventura. Sebut saja, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk yang telah membeli seluruh saham PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) yang sebelumnya dimiliki oleh PT Bahana Artha Ventura (BAV). Setelah pembelian saham tersebut kini BRI Ventures mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 1A OJK Ariastiadi menegaskan pemberian izin tersebut sudah melalui keputusan anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-189/NB.11/2019 Tanggal 1 April 2019.