KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT ABB Insurance Brokers. Berdasarkan publikasi OJK di situs resmi pada 25 Juli 2025, izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-409/PD.02/2025 per 18 Juli 2025 tentang pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Artha Bina Bhayangkara menjadi PT ABB Insurance Brokers. Baca Juga: OJK Dorong Asuransi Syariah Punya Produk Halal, AASI Beberkan Tantangannya
Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT ABB Insurance Brokers
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT ABB Insurance Brokers. Berdasarkan publikasi OJK di situs resmi pada 25 Juli 2025, izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-409/PD.02/2025 per 18 Juli 2025 tentang pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Artha Bina Bhayangkara menjadi PT ABB Insurance Brokers. Baca Juga: OJK Dorong Asuransi Syariah Punya Produk Halal, AASI Beberkan Tantangannya
TAG: