KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Bumiputera BOT-Finance menjadi PT BOT Finance Indonesia. Izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-307/PL.02/2024 per 10 Juli 2024 tentang Pemberlakuan Izin Usaha di Bidang Perusahaan Pembiayaan Sehubungan Perubahan Nama PT Bumiputera BOT-Finance menjadi PT BOT Finance Indonesia. Baca Juga: Gencar Digitalisasi, CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Incar Pertumbuhan Double Digit
Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT BOT Finance Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Bumiputera BOT-Finance menjadi PT BOT Finance Indonesia. Izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-307/PL.02/2024 per 10 Juli 2024 tentang Pemberlakuan Izin Usaha di Bidang Perusahaan Pembiayaan Sehubungan Perubahan Nama PT Bumiputera BOT-Finance menjadi PT BOT Finance Indonesia. Baca Juga: Gencar Digitalisasi, CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Incar Pertumbuhan Double Digit