KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Saison Modern Finance Menjadi PT Credit Saison Indonesia Finance. Berdasarkan publikasi OJK di situs resmi pada 23 Desember 2024, izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-519/PL.02/2024 per 11 Desember 2024 tentang Pemberlakuan Izin Usaha Di Bidang Perusahaan Pembiayaan Sehubungan Perubahan Nama PT Saison Modern Finance Menjadi PT Credit Saison Indonesia Finance. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menerangkan perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.
Baca Juga: WOM Finance akan Terbitkan Obligasi Sebesar Rp 2 Triliun di 2025 Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Credit Saison Indonesia Finance diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.