KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau kerap disebut Eximbank telah merombak jajaran direksinya. Dalam hal ini, LPEI memberhentikan dengan hormat Dikdik Yustandi sebagai Direktur Pelaksana Bisnis. Adapun, keputusan pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Direktur (KDD) No. 0005/KDD/07/2024 tanggal 19 Juli 2024. Ini menyusul Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 296 Tahun 2024 tanggal 17 Juli 2024 yang mengangkat Dikdik sebagai komisaris independen PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Baca Juga: LPEI (Eximbank) Catatkan Laba Senilai Rp 89,3 Miliar Hingga Juni 2024
Ubah Susunan Direksi, Berikut Susunan Direksi LPEI yang Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau kerap disebut Eximbank telah merombak jajaran direksinya. Dalam hal ini, LPEI memberhentikan dengan hormat Dikdik Yustandi sebagai Direktur Pelaksana Bisnis. Adapun, keputusan pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Direktur (KDD) No. 0005/KDD/07/2024 tanggal 19 Juli 2024. Ini menyusul Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 296 Tahun 2024 tanggal 17 Juli 2024 yang mengangkat Dikdik sebagai komisaris independen PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Baca Juga: LPEI (Eximbank) Catatkan Laba Senilai Rp 89,3 Miliar Hingga Juni 2024