KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau kerap disebut Eximbank telah merombak jajaran direksinya. Dalam hal ini, LPEI memberhentikan dengan hormat Dikdik Yustandi sebagai Direktur Pelaksana Bisnis. Adapun, keputusan pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Direktur (KDD) No. 0005/KDD/07/2024 tanggal 19 Juli 2024. Ini menyusul Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 296 Tahun 2024 tanggal 17 Juli 2024 yang mengangkat Dikdik sebagai komisaris independen PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Baca Juga: LPEI (Eximbank) Catatkan Laba Senilai Rp 89,3 Miliar Hingga Juni 2024
Untuk mengisisi posisi yang ditinggalkan oleh Dikdik, LPEI juga memutuskan untuk mengangkat Maqin U. Norhadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelaksana Bisnis. Itu berarti, Maqin kini merangkap jabatan yang juga menjabat Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis. Atas perombakan dirkesi tersebut, berikut susunan pengurus LPEI yang terbaru: Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif: Rijani Tirtoso Anggota Dewan Direktur: Suminto Anggota Dewan Direktur: Yon Arsal Anggota Dewan Direktur: Kasan Anggota Dewan Direktur: Arus Gunawan Anggota Dewan Direktur: D. James Rompas Direktur Pelaksana: Maqin U Norhadi Direktur Pelaksana: Agus Windiarto Direktur Pelaksana: Chesna F. Anwar