JAKARTA. Sebagai angkutan umum sewa yang tidak miliki argo tarif, Uber dan GrabCar tidak bisa menetapkan tarif untuk pengemudi yang menjadi mitra perusahaan. Besaran tarif dikembalikan lagi pada mitra mereka dan pengguna. "Kalau memang angkutan umum sewa, negosiasi harga diserahkan ke mitra (pengemudi) dan pengguna," kata Djoko Setidjowarno, Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) kepada KONTAN, Rabu (23/3). Menurut dia, yang menjadi selama ini adalah penetapan tarif murah dari aplikasi transportasi. Padahal, fungsi aplikasi di sini hanyalah menjadi penghubung antara pemilik kendaraan dengan pelanggan.
Uber dan GrabCar tak bisa tentukan tarif sendiri
JAKARTA. Sebagai angkutan umum sewa yang tidak miliki argo tarif, Uber dan GrabCar tidak bisa menetapkan tarif untuk pengemudi yang menjadi mitra perusahaan. Besaran tarif dikembalikan lagi pada mitra mereka dan pengguna. "Kalau memang angkutan umum sewa, negosiasi harga diserahkan ke mitra (pengemudi) dan pengguna," kata Djoko Setidjowarno, Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) kepada KONTAN, Rabu (23/3). Menurut dia, yang menjadi selama ini adalah penetapan tarif murah dari aplikasi transportasi. Padahal, fungsi aplikasi di sini hanyalah menjadi penghubung antara pemilik kendaraan dengan pelanggan.