Uber dan GrabTaxi diprotes di Bali



DENPASAR. Persatuan Sopir Taksi Bali (Pesotab) dan Aliansi Sopir Transportasi Lokal Bali melakukan aksi damai di DPRD Bali, untuk menolak keberadaan Uber dan Grab Taxi yang beroperasi di Bali.  

Alasannya bahwa keberadaan Uber dan Grab di Bali yang ilegal dan sudah mengambil lahan sopir taksi lokal yang selama ini bekerja mandiri dan otodidak. 

"Pemerintah tidak bisa lepas tangan begitu saja melemparkan nasib kami yang jumlahnya ribuan. Pemerintah harus tegas dan menutup perusahan itu karena ilegal," kata Koordinator aksi, Ketut Witra, Denpasar, Kamis (21/1). 


Dalam surat pernyataan sikap yang diberikan kepada DPRD Bali, mereka mengingatkan pemerintah tidak hanya memikirkan proyek besar yang justru menyengsarakan masyarakat kecil termasuk mengeluarkan izin-izin operasional transportasi. 

"Jangan sampai penerima manfaat mega proyek ini adalah mereka yang datang dengan modal besar dari luar sana, sedangkan kami sebagai pelaku lokal hanya menjadi penonton saja," tegasnya. 

Dalam aksi yang hanya bebrapa menit di depan Kantor DPRD Bali akhirnya dialihkan ke wantilan DPRD dan ditemui langsung oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Kedatangan Adi disambut baik untuk mendesak dewan segera bertindak. (Sri Lestari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia