KONTAN.CO.ID - Otoritas transportasi London mencabut izin operasional taksi online Uber dari ibukota Inggris ini. Uber dilarang beroperasi mulai akhir September. Pencabutan izin ini akan mempengaruhi sekitar 40.000 pengendara taksi di salah satu kota terbesar dunia ini. "Pendekatan dan perilaku Uber menunjukkan kurangnya tanggung jawab perusahaan sehubungan dengan sejumlah isu yang berpotensi menimbulkan kekhawatiran keselamatan dan keamanan publik," kata Transport for London (TfL) seperti dikutip CNBC. Izin operasional terakhir Uber berlaku pada 30 September. Uber mengatakan akan mengikuti keputusan ini. Taksi online ini memiliki tenggat waktu 21 hari untuk mengajukan banding. Sekadar tahu, Uber mengontribusi sepertiga penyewaan kendaraan di London
Uber kehilangan izin di London
KONTAN.CO.ID - Otoritas transportasi London mencabut izin operasional taksi online Uber dari ibukota Inggris ini. Uber dilarang beroperasi mulai akhir September. Pencabutan izin ini akan mempengaruhi sekitar 40.000 pengendara taksi di salah satu kota terbesar dunia ini. "Pendekatan dan perilaku Uber menunjukkan kurangnya tanggung jawab perusahaan sehubungan dengan sejumlah isu yang berpotensi menimbulkan kekhawatiran keselamatan dan keamanan publik," kata Transport for London (TfL) seperti dikutip CNBC. Izin operasional terakhir Uber berlaku pada 30 September. Uber mengatakan akan mengikuti keputusan ini. Taksi online ini memiliki tenggat waktu 21 hari untuk mengajukan banding. Sekadar tahu, Uber mengontribusi sepertiga penyewaan kendaraan di London