JAKARTA. Mitra Uber di Indonesia sudah memperoleh akta pendirian koperasi. Izin koperasi ini merupakan solusi pemerintah atas kontroversi penyedia layanan ride sharing di Tanah Air. "Hari ini, dengan gembira kami umumkan mitra Uber, Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama telah memperoleh Akta Pendirian Koperasi dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah," ujar juru bicara Uber di Indonesia Amy Kunrojpanya melalui blog resmi Uber, Sabtu (19/3). Uber mengklaim kerjasama dengan koperasi sebenarnya sudah dimulai sejak November 2015. Pada saat bersamaan, perusahaan teknologi ini juga mengurus pengajuan KIR (pengujian kendaraan bermotor). Hingga saat ini, aplikasi KIR masih dalam proses persetujuan.
Uber klaim dapat akta pendirian koperasi
JAKARTA. Mitra Uber di Indonesia sudah memperoleh akta pendirian koperasi. Izin koperasi ini merupakan solusi pemerintah atas kontroversi penyedia layanan ride sharing di Tanah Air. "Hari ini, dengan gembira kami umumkan mitra Uber, Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama telah memperoleh Akta Pendirian Koperasi dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah," ujar juru bicara Uber di Indonesia Amy Kunrojpanya melalui blog resmi Uber, Sabtu (19/3). Uber mengklaim kerjasama dengan koperasi sebenarnya sudah dimulai sejak November 2015. Pada saat bersamaan, perusahaan teknologi ini juga mengurus pengajuan KIR (pengujian kendaraan bermotor). Hingga saat ini, aplikasi KIR masih dalam proses persetujuan.