KONTAN.CO.ID - JAKARTA. UD Trucks Indonesia mendukung pemerintah dengan mengikuti uji jalan (road test) B30 yang diresmikan oleh Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Implementasi uji jalan ini demi mengikuti peraturan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.12 tahun 2015 tentang pemasokan, pemanfaatan, dan perdagangan biofuel sebagai bahan bakar. Uji Jalan ini bertujuan untuk memastikan bahwa B30 bisa digunakan di mesin diesel dan performa mesin tetap baik dan biaya pemeliharaan tidak meningkat. Uji jalan ini sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak tanggal pada tanggal 20 Mei 2019 selama 149 hari dengan jarak tempuh 40,000 KM. Rute uji jalan ini meliputi Lembang, Karawang, Ciplai, Subang dan kembali lagi ke Lembang.
UD Trucks Indonesia mengharapkan juga ada konsistensi standar mutu bahan bakar B30
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. UD Trucks Indonesia mendukung pemerintah dengan mengikuti uji jalan (road test) B30 yang diresmikan oleh Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Implementasi uji jalan ini demi mengikuti peraturan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.12 tahun 2015 tentang pemasokan, pemanfaatan, dan perdagangan biofuel sebagai bahan bakar. Uji Jalan ini bertujuan untuk memastikan bahwa B30 bisa digunakan di mesin diesel dan performa mesin tetap baik dan biaya pemeliharaan tidak meningkat. Uji jalan ini sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak tanggal pada tanggal 20 Mei 2019 selama 149 hari dengan jarak tempuh 40,000 KM. Rute uji jalan ini meliputi Lembang, Karawang, Ciplai, Subang dan kembali lagi ke Lembang.