JAKARTA. Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah pribahasa yang cocok untuk mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Selain dirinya menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan armada bus TransJakarta Tahun Anggaran 2013 dan dilakukan penahanan atas kasus tersebut, ia pun harus menelan pil pahit dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta Tahun Anggaran 2012 satu hari sebelum dirinya dilakukan penahanan. Udar mengaku kaget dengan kabar tersebut, pasalnya dirinya belum mendapatkan surat pemberitahuan dari penyidik bila statusnya sudah menjadi tersangka di kasus yang lain.
Udar kaget jadi tersangka korupsi bus tahun 2012
JAKARTA. Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah pribahasa yang cocok untuk mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono. Selain dirinya menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan armada bus TransJakarta Tahun Anggaran 2013 dan dilakukan penahanan atas kasus tersebut, ia pun harus menelan pil pahit dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta Tahun Anggaran 2012 satu hari sebelum dirinya dilakukan penahanan. Udar mengaku kaget dengan kabar tersebut, pasalnya dirinya belum mendapatkan surat pemberitahuan dari penyidik bila statusnya sudah menjadi tersangka di kasus yang lain.