JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara terkait pernyataan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono yang meminta Gubernur DKI Joko Widodo bertanggung jawab atas pengadaan unit bus transjakarta berkarat. "Bisa saja. Buktikan di pengadilan saja, itu kan proses hukum. Tunggu di pengadilan saja," kata Basuki singkat, di Balaikota Jakarta, Kamis (18/9). Pristono resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (17/9) malam. Dia meminta Jokowi ikut bertanggung jawab. Sebab, selama menjadi kepala dinas, dia mengaku bekerja dengan baik untuk perbaikan transportasi di Jakarta. "Saya bekerja untuk Pak Jokowi. Tapi, ketika saya tersandung bus karatan, kenapa saya dimasukkan tahanan?" kata Pristono. Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu meminta perlindungan hukum dari DKI. Pristono menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) berkarat pada anggaran Dinas Perhubungan DKI tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Selain Pristono, Kejagung juga menahan tersangka lainnya, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto. Agar penyalahgunaan anggaran pengadaan bus tidak terjadi lagi, DKI mengalihkan pengadaan dari Dinas Perhubungan ke PT Transjakarta. Rencananya, DKI melalui PT Transjakarta akan membeli sebanyak 300 unit bus transjakarta, tahun 2015 mendatang. Basuki pun menginstruksikan, pengadaan bus dengan standar dan spesifikasi tertentu. (Kurnia Sari Aziza)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Udar minta Jokowi tanggung jawab, ini kata Ahok
JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara terkait pernyataan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono yang meminta Gubernur DKI Joko Widodo bertanggung jawab atas pengadaan unit bus transjakarta berkarat. "Bisa saja. Buktikan di pengadilan saja, itu kan proses hukum. Tunggu di pengadilan saja," kata Basuki singkat, di Balaikota Jakarta, Kamis (18/9). Pristono resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (17/9) malam. Dia meminta Jokowi ikut bertanggung jawab. Sebab, selama menjadi kepala dinas, dia mengaku bekerja dengan baik untuk perbaikan transportasi di Jakarta. "Saya bekerja untuk Pak Jokowi. Tapi, ketika saya tersandung bus karatan, kenapa saya dimasukkan tahanan?" kata Pristono. Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu meminta perlindungan hukum dari DKI. Pristono menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) berkarat pada anggaran Dinas Perhubungan DKI tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Selain Pristono, Kejagung juga menahan tersangka lainnya, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto. Agar penyalahgunaan anggaran pengadaan bus tidak terjadi lagi, DKI mengalihkan pengadaan dari Dinas Perhubungan ke PT Transjakarta. Rencananya, DKI melalui PT Transjakarta akan membeli sebanyak 300 unit bus transjakarta, tahun 2015 mendatang. Basuki pun menginstruksikan, pengadaan bus dengan standar dan spesifikasi tertentu. (Kurnia Sari Aziza)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News