KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Impor produk turunan minyak sawit ke Uni Eropa (UE) akan menghadapi aturan anti-deforestasi blok tersebut mulai Desember 2027. Sementara produk kulit akan dikecualikan dari undang-undang tersebut, demikian pengumuman Komisi Eropa pada Senin (13/7/2026). Undang-undang anti-deforestasi UE akan mengharuskan perusahaan yang menjual barang-barang termasuk kedelai, kopi, daging sapi, dan minyak sawit ke UE untuk membuktikan bahwa produk mereka tidak menyebabkan deforestasi. Uni Eropa telah menunda peluncuran kebijakan tersebut selama dua tahun, setelah mendapat gugatan dari Brasil, Indonesia, dan Amerika Serikat (AS), yang mengatakan bahwa aturan tersebut harus dibayar mahal dan merugikan ekspor mereka ke Eropa.
UE Tambahkan Beberapa Produk Sawit di Undang-Undang Anti-deforestasi
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Impor produk turunan minyak sawit ke Uni Eropa (UE) akan menghadapi aturan anti-deforestasi blok tersebut mulai Desember 2027. Sementara produk kulit akan dikecualikan dari undang-undang tersebut, demikian pengumuman Komisi Eropa pada Senin (13/7/2026). Undang-undang anti-deforestasi UE akan mengharuskan perusahaan yang menjual barang-barang termasuk kedelai, kopi, daging sapi, dan minyak sawit ke UE untuk membuktikan bahwa produk mereka tidak menyebabkan deforestasi. Uni Eropa telah menunda peluncuran kebijakan tersebut selama dua tahun, setelah mendapat gugatan dari Brasil, Indonesia, dan Amerika Serikat (AS), yang mengatakan bahwa aturan tersebut harus dibayar mahal dan merugikan ekspor mereka ke Eropa.
TAG: