UE Tambahkan Beberapa Produk Sawit di Undang-Undang Anti-deforestasi



KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Impor produk turunan minyak sawit ke Uni Eropa (UE) akan menghadapi aturan anti-deforestasi blok tersebut mulai Desember 2027. Sementara produk kulit akan dikecualikan dari undang-undang tersebut, demikian pengumuman Komisi Eropa pada Senin (13/7/2026).

Undang-undang anti-deforestasi UE akan mengharuskan perusahaan yang menjual barang-barang termasuk kedelai, kopi, daging sapi, dan minyak sawit ke UE untuk membuktikan bahwa produk mereka tidak menyebabkan deforestasi.

Uni Eropa telah menunda peluncuran kebijakan tersebut selama dua tahun, setelah mendapat gugatan dari Brasil, Indonesia, dan Amerika Serikat (AS), yang mengatakan bahwa aturan tersebut harus dibayar mahal dan merugikan ekspor mereka ke Eropa.


Baca Juga: Yield Treasury AS Capai Puncak 17 Bulan, Investor Bersiap Hadapi Data Inflasi

Seperti dilansir Reuters, dalam serangkaian perubahan terbaru, Komisi Eropa mengonfirmasi akan menghapus dari undang-undang tersebut kulit, kulit sapi, ban bekas pakai, kedelai untuk ditanam, dan barang-barang termasuk jok mobil.

Pada saat yang sama, Uni Eropa akan menambahkan turunan minyak sawit yang digunakan untuk memproduksi oleokimia, yaitu senyawa yang berasal dari lemak dan minyak alami yang digunakan dalam cat, farmasi, pelumas, dan aditif makanan.

"Kopi instan dan lidah sapi beku juga akan ditambahkan," sebut Komisi Eropa. Penambahan terbaru akan berlaku mulai 30 Desember 2027.

Perubahan ini merupakan kemenangan bagi industri kulit, yang berpendapat bahwa sebagai produk sampingan dari industri daging, produksi kulit tidak mendorong peternakan sapi yang menyebabkan deforestasi.

Kelompok lingkungan menginginkan agar kulit tetap berada dalam daftar tersebut.

Komisi Eropa juga menerbitkan penyesuaian pada sistem teknologi informasi yang digunakan perusahaan untuk mematuhi hukum. Tahun lalu, Komisi menyebutkan kekhawatiran tentang kesiapan sistem ini sebagai alasan penundaan pemberlakuan undang-undang tersebut selama satu tahun lagi.

Baca Juga: Bitcoin Turun 33%, Ini 4 Indikator yang Menunjukkan Pasar Kripto Masih Lesu