UEFA Champion League dimulai, hadiahnya dipastikan lebih kecil



KONTAN.CO.ID - London. UEFA Champion League (UCL) musim 2020/2021 mulai bergulir pekan ini. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, hadiah UEFA Champion League (UCL) musim 2020/2021 bakal lebih kecil.

Pertandingan UEFA Champion League (UCL) musim 2020/2021 babak penyisihan antar grup sudah berlangsung sejak Selasa (20/10/2020) malam. Pertandingan UEFA Champion League (UCL) musim 2020/2021 semalam antara lain mempertemukan Dinamo Kyiv vs Juventus dengan hasil 0-2, Lasio vs Borussia Dortmund 3-1, PSG vs Manchester United 1-2, Chelsea vs Sevila 0-0, hingga Barcelona vs Ferencvaros 5-1.

Sebelum pertandingan UEFA Champion League (UCL) musim 2020/2021 dmulai, UEFA mengeluarkan kebijakan baru berkenaan dengan hadiah uang untuk Liga Champions dan Liga Eropa. "Akan ada pengurangan jumlah hadiah uang hingga lima musim ke depan," kata pernyataan resmi UEFA.


Kebijakan itu sendiri memang erat kaitannya dengan dampak finansial yang melanda UEFA lantaran pandemi Covid-19. UEFA mengatakan mengalami penurunan penerimaan dari televisi dan sponsor karena adanya penundaan di fase-fase gugur kedua perhelatan tersdebut.

Baca juga: Thailand bredel stasiun TV karena sering siarkan unjuk rasa

UEFA Champion League (UCL) atau Liga Champions dan Liga Eropa musim 2019-2020 tertunda sejak Maret 2020. Angka kehilangan akibat penundaan itu mencapai 914 juta euro atau setara dengan Rp 15,812 triliun .

Besar kemungkinan, pada lima musim ke depan, hadiah uang kedua turnamen itu tidak seperti yang dulu, jumlahnya. Sementara, pada musim 2019-2020, Liga Inggris dalam laporan terkininya mengakui adanya penurunan pendapatan hingga 4 persen dari pos televisi dan iklan.

Pada musim 2019-2020 di fase grup Liga Champions, UEFA menyiapkan dana untuk 32 tim hingga Rp 33,735 triliun. Sedangkan besaran hadiah UEFA Champion League tahun ini belum dipastikan besarannya meskipun sudah pasti berkurang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hadiah Uang Liga Champions Tak Lagi seperti Dulu", 

Penulis : Josephus Primus Editor : Josephus Primus

Selanjutnya: Inilah daftar dan jadwal pemutihan pajak kendaraan di berbagai daerah

Editor: Adi Wikanto