KONTAN.CO.ID - MANCHESTER. Kabar buruk bagi fans berat juara Liga Inggris Manchester City. Badan Sepakbola Eropa (UEFA) melarang klub berjuluk The Cirizen tersebut ikut kompetisi Eropa selama dua musim ke depan. Bukan itu saja, City juga dikenai denda 30 juta euro (US$ 32,53 juta) oleh UEFA setelah hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran Financial Fair Play (FFP) oleh klub kaya raya Inggris tersebut. Seperti dilansir Reuters, Sabtu (15/2), UEFA dalam sebuah pernyataan menyebut City telah melakukan "pelanggaran serius" terhadap peraturan FFP.
Baca Juga: Legenda sepak bola Brasil Pele depresi karena kondisi kesehatannya yang memburuk City langsung merespons dengan cepat mengatakan di situs web mereka. City menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan UEFA tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang berpusat di Lausanne. Putusan UEFA itu jika ditegakkan, berarti anak asuh Pep Guardiola tidak akan berlaga di Liga Champions 2020-2021 jika mereka kembali lolos ke kompetisi klub top Eropa. City juga akan dilarang dari kompetisi Eropa di musim 2021-2022. Tidak bertanding di Liga Champions Eropa akan berdampak signifikan pada pendapatan klub serta prestise mereka. Aturan FFP UEFA dirancang untuk mencegah klub menerima jumlah uang yang tidak terbatas melalui penawaran sponsor yang meningkat dengan organisasi yang terkait dengan pemilik.