KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kekecewaan mendalam atas posisi politik luar negeri Indonesia saat ini. Merespons eskalasi konflik di Timur Tengah, UGM menyampaikan empat poin sikap tegas kepada pemerintah. Ketua Departemen Ilmu Hubungan Internasional UGM, Ririn Tri Nurhayati, menegaskan bahwa poin pertama adalah mengutuk agresi militer Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran.
Baca Juga: Cak Imin: Jumlah Kelas Menengah Turun Karena Tekanan Biaya Hidup Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kejahatan agresi internasional (Crime of Aggression) yang melanggar kedaulatan negara lain. "Agresi yang bertujuan perubahan rezim, disertai pembunuhan pemimpin tertinggi negara berdaulat, jelas melanggar hak kemerdekaan. Kami menuntut pemerintah Indonesia mengutuk agresi militer AS dan Israel serta membawa persoalan ini ke PBB," ujarnya, Rabu (4/3/2026), dikutip dari kanal Youtube HI-UGM. Poin kedua, UGM menuntut Indonesia segera keluar dari Board of Peace (BOP). Ririn menilai lembaga yang dimandatkan PBB itu telah dibajak oleh kepentingan Presiden Trump, dengan dua anggotanya justru menjadi agresor yang mengancam stabilitas kawasan. "Keterlibatan Indonesia dalam BOP bukan hanya gagal menguatkan peran diplomasi Indonesia, tetapi juga mengorbankan independensi kebijakan diplomatik. Dalam isu Palestina, posisi ini justru menjauhkan komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina," tegasnya.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Terkerek Perang, PDIP: Subsidi BBM Bisa Bengkak Rp 400 Triliun Poin ketiga, UGM mendesak pemerintah mengutamakan solidaritas negara-negara Selatan di tengah aksi unilateral brutal. Indonesia dinilai kerap melakukan strategi bandwagoning atau mengikuti kelompok tertentu, yang mempertaruhkan independensi dan menggerus nilai historis Dasasila Bandung. "Indonesia memiliki warisan historis berupa komitmen Dasasila Bandung, yang menekankan penghormatan atas kedaulatan dan solidaritas negara-negara Selatan sebagai identitas diplomasi kita," tambah Ririn. Poin keempat, UGM menolak personalisasi kebijakan luar negeri yang minim diskusi publik. Kebijakan saat ini dianggap lebih mencerminkan pandangan pribadi presiden tanpa deliberation yang bermakna, sehingga berisiko merusak kredibilitas Indonesia di mata dunia. "Personalisasi kebijakan luar negeri membuat Kementerian Luar Negeri sekadar memberi justifikasi atas pilihan presiden, dan berakibat pada demoralisasi lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan diplomasi Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: Harga Minyak Melambung, Pemerintah Diminta Geser Alokasi MBG untuk Subsidi Energi UGM menekankan pentingnya penguatan kelembagaan melalui Kementerian Luar Negeri dan peneguhan ruang publik. Langkah ini penting agar kebijakan luar negeri benar-benar mencerminkan kepentingan bangsa dan berorientasi pada prinsip politik bebas aktif. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News