KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan aplikator transportasi berbasis daring, Grab, masih melakukan uji coba sistem denda bagi penumpang yang membatalkan pesanan. Sistem ini berlaku apabila penumpang membatalkan pesanannya di atas lima menit. Kebijakan ini pun menuai kontroversi. Raudya (21) seorang mahasiswi, menyoroti kematangan sistem Grab dalam kebijakan ini. Dia menilai, sebelum menjatuhkan denda, sistem Grab harus presisi menentukan siapa pihak yang teledor dalam pembatalan pesanan. Pasalnya, Grab telah menyatakan bahwa biaya denda yang dikenakan pada penumpang bakal langsung ditransfer ke rekening pengemudi. Ia khawatir bila hal ini menjadi celah "permainan" pengemudi Grab untuk berbuat curang. "Menurut saya, kalau driver yang minta cancel gimana? Kalau kita coba hubungi terus, tapi setelah 5 menit, driver yang minta cancel, kan harus ada pemikiran yang lebih detail," ujar Raudya (21) kepada Kompas.com Jumat (28/6) pagi.
Uji coba denda pembatalan pesanan, penumpang Grab khawatir driver curang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan aplikator transportasi berbasis daring, Grab, masih melakukan uji coba sistem denda bagi penumpang yang membatalkan pesanan. Sistem ini berlaku apabila penumpang membatalkan pesanannya di atas lima menit. Kebijakan ini pun menuai kontroversi. Raudya (21) seorang mahasiswi, menyoroti kematangan sistem Grab dalam kebijakan ini. Dia menilai, sebelum menjatuhkan denda, sistem Grab harus presisi menentukan siapa pihak yang teledor dalam pembatalan pesanan. Pasalnya, Grab telah menyatakan bahwa biaya denda yang dikenakan pada penumpang bakal langsung ditransfer ke rekening pengemudi. Ia khawatir bila hal ini menjadi celah "permainan" pengemudi Grab untuk berbuat curang. "Menurut saya, kalau driver yang minta cancel gimana? Kalau kita coba hubungi terus, tapi setelah 5 menit, driver yang minta cancel, kan harus ada pemikiran yang lebih detail," ujar Raudya (21) kepada Kompas.com Jumat (28/6) pagi.