Uji Coba dengan Thailand & Malaysia, 24,2 Juta Merchant Terhubung QRIS Lintas Negara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesiaan Standard (QRIS), Bank Indonesia (BI) terus melakukan uji coba dengan menggandeng bank sentral Thailand dan Malaysia. BI akan terus memperluas QRIS dengan menyasar negara yang memiliki potensi pendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam perdagangan atau pariwisata.  

Terlebih, transaksi QRIS di dalam negeri terus mengalami kenaikan seiring dengan peningkatan penerimaan pembayaran digital di tengah pandemi. BI mencatatkan transaksi QRIS mencapai 66 juta transaksi dengan nilai Rp 5,8 triliun per Maret 2022.  Bahkan BI meningkatkan limit transaksi QRIS dari Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta per 1 Maret 2022.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta menyatakan uji coba ini terus berlangsung namun dengan masih terbatasnya mobilitas akibat pandemi maka transaksinya masih perlu terus didorong. 


Baca Juga: Transaksi Digital Banking Diproyeksikan Bisa Capai Rp 51.729 Triliun di Akhir 2022

Transaksi yang tercatat dilakukan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dalam rangka memastikan baik transaksi baik inbound maupun outbound dapat berjalan.

“Di Indonesia, merchant  yang telah menggunakan QR Pembayaran telah mencapai 16,1 juta, sedangkan Thailand sekitar 7 juta dan Malaysia 1,1 juta. Pembayaran digital akan menjadi alternatif metode pembayaran yang mudah dan efisien bagi masyarakat untuk melengkapi pembayaran secara tunai,” ujarnya kepada Kontan.co.id belum lama ini. 

Ia menyebut peningkat penggunaan pembayaran digital domestik di masing-masing negara saat masa pandemi akan menjadi modal awal perubahan perilaku dari semula menggunakan uang kartal menjadi lebih digital dengan mobile payment seperti QRIS.

SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri, Thomas Wahyudi menyatakan Bank Mandiri sedang mempersiapkan kegiatan uji coba penerimaan transaksi QR Cross Border yang diinisiasi oleh BI baik QR Thailand maupun QR Malaysia. 

Di sisi lain, bank berlogo pita emas ini juga sedang mempersiapkan untuk penerimaan transaksi QR dari e-Wallet Alipay.

“Kami optimistis transaksi QRIS lintas negara ini akan men-generate transaksi yang cukup baik mengingat saat ini teknologi QR sudah mulai secara umum digunakan, dimana memang kecenderungan orang selalu membawa serta ponsel pintasnya bersama mereka. Penggunaan QR tentunya akan lebih memudahkan wisatawan dalam bertransaksi secara nyaman dan seamless,” tuturnya. 

Baca Juga: BI Kerek Batas Uang Elektronik yang Bisa Disimpan Mulai 1 Juli 2022

Seiring dengan itu, bank akan membawa berkah bagi bank. Selain memberikan kenyamanan bagi nasabahnya, bank juga akan mengantongi pendapatan berbasis komisi. 

“Fee yang didapatkan oleh Bank atas transaksi QR Cross Border sendiri adalah dalam bentuk share fee Merchant Discount Rate (MDR). Saat ini, nilai sharing MDR-nya masih dalam tahap diskusi antara Penyelenggara, Asosiasi dan juga regulator,” tambahnya. 

Editor: Herlina Kartika Dewi