Uji Coba Ganjil Genap di Tol Japek Hari Kedua Berlaku Sampai KM 188 Palimanan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari kedua pemberlakuan uji coba ganjil genap pada 26 April 2022 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), berlaku bagi mobil dengan pelat nomor genap. 

Namun selain itu ada perbedaan penerapan yang wajib diperhatikan pengguna jalan tol, yakni dari sisi jarak uji coba yang akan dilakukan. 

Beda dengan hari pertama, jarak uji coba ganjil genap kedua lebih panjang, yakni mulai dari Kilometer (Km) 47 Tol Japek sampai Km 188, di Gerbang Tol (GT) Palimanan Utama Jalan Tol Cipali. 


Hal tersebut sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan oleh Korlantas Polisi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk.  Sementara untuk waktunya, tetap dari pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB. Sedangkan titik pemilahan kendaraan pelat ganjil dan genap, dilakukan di Km 10 dan Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kedua lokasi tersebut dipilih karena cukup strategis. 

Baca Juga: Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek Dimulai Hari ini (25/4), Perhatikan Jadwalnya

"Sementara masih di dua lokasi tersebut dulu, agar filterisasinya itu tidak menimbulkan hambatan arus lalu lintas," kata Sambodo dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Senin (25/4). 

Lantas bagaimana dengan pelat mobil ganjil yang melintas? 

Dijelaskan dalam keterangan resmi Jasa Marga, mobil yang tak sesuai aturan dengan menuju arah Cikampek akan dialihkan melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Barat. 

Kabag Ops Korlantas Kombes Eddy Djunaedi, juga mengatakan hal senada, pihaknya tidak melakukan penilangan, namun lebih mengajak masyarakat untuk tidak melanggar. 

"Yang tak sesuai silahkan melalui jalan arteri. Nanti akan diarahkan anggota untuk dialihkan ke jalur arteri," kata Eddy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Hari Kedua Uji Coba Ganjil Genap Berlaku Sampai Km 188 Palimanan", 

Editor : Stanly Ravel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi