KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uji coba penerapan paket kebijakan penanganan kemacetan di Tol Jagorawi (Ruas Cibubur–Jakarta) dan ruas Tol Tangerang–Jakarta telah berdampak pada berkurangnya volume kendaraan yang melintas di pintu tol yang diberlakukan skema kebijakan ganjil-genap. Hingga hari kedua pemberlakuan kebijakan terdapat rata rata penurunan volume kendaraan di Pintu Tol Kunciran 2 (Tangerang ) sebesar 28,36% dibanding kondisi sebelum penerapan, sementara di Tangerang 2 sebesar 20,97% dan Cibubur 2 sebesar 26,22%. "Penurunan ini terjadi pada saat jam pemberlakukan kebijakan yaitu pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIB," kata Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Budi Rahardjo dalam keterangan resminya, Rabu (18/4).
Sebaliknya data juga menunjukkan terdapat peningkatan volume kendaraan di pintu tol terdekat yang tidak diberlakukan kebijakan. Di Pintu Tol Cimanggis arah Jakarta yang berdekatan dengan Pintu Tol Cibubur 2 tercatat peningkatan volume kendaraan pada jam 06.00–09.00 WIB sebesar rata-rata 8,1%. Kenderungan yang sama terjadi juga di Pintu Tol Karawaci 2 yang terjadi peningkatan rata- rata 2,3%, Pintu Tol Karawaci 4 rata rata 2,6 % dan Pintu Tol Karang Tengah Barat sebesar rata rata 3%. Ketiga pintu tol terakhir merupakan akses pintu tol yang berdekatan dengan Pintu Tol Kunciran 2 dan Tangerang 2. Sebagian pengguna kendaraan pribadi besar kemungkinan juga memutuskan untuk berangkat lebih awal untuk menghindari skema ganjil-genap di ketiga pintu tol tersebut. Pada hari kedua pemberlakuan kebijakan, jumlah pengguna kendaraan pribadi yang masuk akses Pintu Tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 pada jam 04.00-05.00 WIB tercatat 300 unit kendaraan meningkat 109,79% dibanding pada masa sebelum pemberlakukan kebijakan, sedangkan pada jam 05.00-06.00 WIB tercatat kenaikan 9,79 % dari semula 2.574 kendaraan menjadi 2.920 kendaraan. Kenaikan juga terjadi di Pintu Tol Cimanggis 2 yaitu pada jam 04.00-05.00 WIB sebesar 1,57% yaitu dari semula 766 kendaraan menjadi 788 kendaraan, sedangkan pada pukul 05.00–06.00 WIB terdapat kenaikan 1,25% dari semula 2.710 kendaraan menjadi 2.744 kendaraan. Berdasarkan data, lanjut Budi, dapat dikatakan tingginya volume kendaraan pada pintu tol yang diberlakukan kebijakan telah dapat dipecah dan terdistribusikan ke pintu tol lain dan ke waktu yang lebih pagi. Dengan demikian titik kepadatan pada jam sibuk (06.00–09.00 WIB) yang bersumber dari ketiga pintu tol tersebut sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan telah dapat diuraikan. Meskipun analisis dan evaluasi secara teknis belum dilakukan, dari hasil monitoring dan pengamatan langsung di lapangan serta laporan dan masukan dari berbagai pihak, berkurangnya kepadatan lalulintas di ruas tol Cibubur–Jakarta pada jam pemberlakukan kebijakan sudah dapat dirasakan. Sementara itu sebaliknya pada di ruas tol Tangerang–Jakarta pada jam 06.00–09.00 WIB masih dirasakan kepadatan kendaraan seperti pada hari-hari sebelum pemberlakukan kebijakan.
Kepadatan yang masih terjadi di ruas Tangerang – Jakarta diantaranya dimungkinkan karena belum maksimalnya implementasi kebijakan pembatasan angkutan barang golongan III, IV dan V di ruas tol Jakarta – Tangerang. Seperti diketahui paket kebijakan penanganan kemacetan yang diuji coba mulai 16 April 2018 untuk ruas tol Jakarta Tangerang terdiri dari 3 kebijakan yaitu pemberlakukan skema ganjil-genap di pintu tol Kunciran 2 dan Tangerang 2, pembatasan operasional angkutan barang (golongan III, IV dan V) di ruas Cikupa–Tomang (dua arah), dan ketiga pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) pada ruas Tangerang – Kebon Jeruk. Sementara itu khusus untuk Tol Jagorawi tidak diberlakukan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang karena lalu-lintas nagkutan barang di Jagorawi tidak sepadat di Jakarta – Tangerang ataupun Jakarta-Cikampek. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sofyan Hidayat