Uji Kelayakan DK OJK, Adi Budiarso Janjikan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi XI DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test empat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Senin (10/7).

Adi Budiarso menjadi salah satu calon Kepala Eksekutif Pengawas Lemabaga Pembiyaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainya OJK dalam presentasinya menyampaikan akan untuk meningkatkan peran lembaga keuangan mikro (LKM) dalam mendorong segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menurutnya, LKM memiliki peran penting untuk memberikan pendanaan kepada masyarakat, salah satunya dengan mendorong peran pemerintah daerah.


"Kami ingin mendorong peran daerah untuk memperkuat ujung tombak dari instrumen seperti LKM untuk menyentuh masyarakat kita (UMKM) yang membutuhkan pendanaan," kata Adi dalam fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Senin (10/7).

Adi menilai, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendorong penguatan UMKM, terutama untuk UMKM dengan ukuran besar maupun UKM yang diinkubasi daerah.

"Ada sekitar 70% masyarakat kita membutuhkan akses pembiayaan, bahkan jumlahnya pun sangat banyak dan beberapa masih butuh dukungan pemerintah, khususnya literasi, akses pada market, infrastruktur, dan pemberdayaan,” jelas Adi.

Baca Juga: Hari Ini Fit and Proper Test Calon DK OJK Baru, Berikut Jadwalnya

Untuk itu, perlu adanya peningkatan fasilitas industri keuangan dalam memperkuat ekosistem untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam halnya pendanaan. Hal ini juga erat kaitanya dengan perlindungan konsumen di tingkat literasi dan pemerintah daerah.

Adi juga akan mendorong agar UMKM dapat memiliki pusat data UMKM Nasional setara dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang ada di sektor jasa perbankan.

Menurutnya, pusat data diperlukan agar industri UMKM bisa memperoleh informasi secara terbuka dengan mudah dan efisien.

"Untuk UMKM, kita perlu membutuhkan penyedia informasi peminjam dan informasi yang dapat mendukung blacklist terhadap pelaku yang akan mempengaruhi atau mengancam kredibilitas di sektor ini,” jelas Adi.

Empat calon anggota Dewan Komisioner OJK yang menjalani fit and proper test tersebut diajukan untuk menempati dua posisi. Agusman dan Adi Budiarso diusulkan sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK.

Kemudian, Hasan Fauzi dan Erwin Haryono sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Agusman diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia (BI). Sementara Adi Budiarso menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK), Badan Keuangan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lalu, Hasan Fawzi menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Erwin Haryono menempati posisi Kepala Departemen Komunikasi BI.

Baca Juga: Uji Kelayakan DK OJK, Agusman Jabarkan Tantangan Sektor Pembiayaan di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat