JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berjanji akan membeberkan secara rinci transaksi penjualan saham Bank Mutiara setelah J Trust selaku pemegang saham baru menjalani fit and proper test yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). LPS berharap, semua proses penjualan saham eks Bank Century akan selesai sebelum 20 November mendatang. "Setelah fit and proper J Trust, kami akan jelaskan secara detil transaksi penjualan Bank Mutiara. Termasuk harga penjualan dari J Trust," kata Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS, Senin (20/10). Kemarin, LPS menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Mutiara dengan agenda persetujuan J Trust sebagai pemegang saham baru bank dengan kode saham BCIC ini. RUPS dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, C. Heru Budiargo dan juga dihadiri oleh anggota Dewan Komisioner LPS, direksi dan dewan komisaris Bank Mutiara. Hadir pula dalam RUPS tersebut, perwakilan dari J Trust selaku calon pemilik baru Bank Mutiara.
Uji kelayakan J Trust akan selesai November
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berjanji akan membeberkan secara rinci transaksi penjualan saham Bank Mutiara setelah J Trust selaku pemegang saham baru menjalani fit and proper test yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). LPS berharap, semua proses penjualan saham eks Bank Century akan selesai sebelum 20 November mendatang. "Setelah fit and proper J Trust, kami akan jelaskan secara detil transaksi penjualan Bank Mutiara. Termasuk harga penjualan dari J Trust," kata Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS, Senin (20/10). Kemarin, LPS menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Mutiara dengan agenda persetujuan J Trust sebagai pemegang saham baru bank dengan kode saham BCIC ini. RUPS dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, C. Heru Budiargo dan juga dihadiri oleh anggota Dewan Komisioner LPS, direksi dan dewan komisaris Bank Mutiara. Hadir pula dalam RUPS tersebut, perwakilan dari J Trust selaku calon pemilik baru Bank Mutiara.