KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan untuk menolak seluruh petitum yang diajukan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Fernando Manulang yag mengajukan uji materi terhadap UU 9/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Hal tersebut diputuskan pada Rabu (9/5), dalam sidang terbuka di Mahkamah Konstitusi dengan hakim ketua Anwar Usman. "Menimbang, berdasarkan seluruh pertimbangan di atas, telah terang bagi Mahkamah bahwa dalil-dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum. Mengadili, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Anwar saat membacakan putusannya.
Uji materi ditolak, MK: Pajak tetap bisa akses data keuangan nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan untuk menolak seluruh petitum yang diajukan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Fernando Manulang yag mengajukan uji materi terhadap UU 9/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Hal tersebut diputuskan pada Rabu (9/5), dalam sidang terbuka di Mahkamah Konstitusi dengan hakim ketua Anwar Usman. "Menimbang, berdasarkan seluruh pertimbangan di atas, telah terang bagi Mahkamah bahwa dalil-dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum. Mengadili, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Anwar saat membacakan putusannya.