JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menunda putusan judicial review atas UU Hortikultura. MK seharusnya memutuskan uji materi UU Hortikultura tersebut pada 25 November lalu. Masih terkatung-katungnya uji materi itu membuat pengusaha hortikultura resah. Apalagi mereka sudah sampai mengirim surat ke MK untuk segera memutuskan UU Hortikultura. Panitera MK Kasianur Sidauruk mengatakan, persidangan UU Hortikultura sampai Desember ini memang belum ada. Selain karena padatnya sidang di MK, hakim masih mempertimbangkan dampak dan arah dari pemberlakuan UU Hortikultura ini.
Uji materi UU Hortikultura molor, pengusaha resah
JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menunda putusan judicial review atas UU Hortikultura. MK seharusnya memutuskan uji materi UU Hortikultura tersebut pada 25 November lalu. Masih terkatung-katungnya uji materi itu membuat pengusaha hortikultura resah. Apalagi mereka sudah sampai mengirim surat ke MK untuk segera memutuskan UU Hortikultura. Panitera MK Kasianur Sidauruk mengatakan, persidangan UU Hortikultura sampai Desember ini memang belum ada. Selain karena padatnya sidang di MK, hakim masih mempertimbangkan dampak dan arah dari pemberlakuan UU Hortikultura ini.