KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan uji materi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) beberapa waktu lalu. Sebelumnya, dalam UU tersebut kasus sektor jasa keuangan hanya bisa dilakukan oleh penyidik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kini, Polri punya wewenang menyidik di sektor jasa keuangan, sedangkan OJK berperan sebagai penyidik penunjang yang mana harus berkoordinasi dengan Polri dalam melakukan penyidikan. Mengenai hal itu, kuasa hukum dari sejumlah pemegang polis (pempol) Wanaartha Life, Benny Wullur menyampaikan putusan tersebut menjadi suatu harapan bagi kliennya. Dia menganggap dengan putusan tersebut, kepolisian bisa memiliki kewenangan untuk bertindak menyelesaikan kasus Wanaartha Life. "Ya, seharusnya menurut kami juga harus bisa diselesaikan. Tentunya OJK bisa bersama kepolisian bisa mencari cara agar bisa membawa pulang pemilik guna menyelesaikan permasalahan yang ada," katanya di Gedung OJK, Senin (8/1).
Uji Materi UU P2SK Soal Penyidik OJK Terkabul, Ini Kata Kuasa Hukum Pempol Wanaartha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan uji materi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) beberapa waktu lalu. Sebelumnya, dalam UU tersebut kasus sektor jasa keuangan hanya bisa dilakukan oleh penyidik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kini, Polri punya wewenang menyidik di sektor jasa keuangan, sedangkan OJK berperan sebagai penyidik penunjang yang mana harus berkoordinasi dengan Polri dalam melakukan penyidikan. Mengenai hal itu, kuasa hukum dari sejumlah pemegang polis (pempol) Wanaartha Life, Benny Wullur menyampaikan putusan tersebut menjadi suatu harapan bagi kliennya. Dia menganggap dengan putusan tersebut, kepolisian bisa memiliki kewenangan untuk bertindak menyelesaikan kasus Wanaartha Life. "Ya, seharusnya menurut kami juga harus bisa diselesaikan. Tentunya OJK bisa bersama kepolisian bisa mencari cara agar bisa membawa pulang pemilik guna menyelesaikan permasalahan yang ada," katanya di Gedung OJK, Senin (8/1).