KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah memerintahkan penarikan lima produk ranitidin yang terdeteksi mengandung N-nitrosodimethylamine (NDMA). NDMA disinyalir sebagai zat yang bisa menyebabkan kanker atau bersifat karsinogenik setelah 70 tahun pemakain yang terjadi pada 1:100.000 pasien. Diberitakan Kompas.com pada Senin (7/10), ranitidin merupakan obat yang digunakan untuk menekan produksi asam lambung. "Fungsi utama ranitidin adalah mengurangi produksi asam lambung. Obat yang mengandung ranitidin biasanya digunakan untuk mengobati sakit maag," jelas Pakar Farmakologi & Clinical Research Supporting Unit FKUI, Dr Nafrialdi kepada Kompas.com. Dokter Ari mengatakan, beberapa merek dagang yang memiliki kandungan ranitidin antara lain Zantac, Rantin, dan Hufadin.
Uji ulang kandungan ranitidin setelah 30 tahun beredar, ini alasan BPOM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah memerintahkan penarikan lima produk ranitidin yang terdeteksi mengandung N-nitrosodimethylamine (NDMA). NDMA disinyalir sebagai zat yang bisa menyebabkan kanker atau bersifat karsinogenik setelah 70 tahun pemakain yang terjadi pada 1:100.000 pasien. Diberitakan Kompas.com pada Senin (7/10), ranitidin merupakan obat yang digunakan untuk menekan produksi asam lambung. "Fungsi utama ranitidin adalah mengurangi produksi asam lambung. Obat yang mengandung ranitidin biasanya digunakan untuk mengobati sakit maag," jelas Pakar Farmakologi & Clinical Research Supporting Unit FKUI, Dr Nafrialdi kepada Kompas.com. Dokter Ari mengatakan, beberapa merek dagang yang memiliki kandungan ranitidin antara lain Zantac, Rantin, dan Hufadin.