JAKARTA. Upaya Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melakukan ujian perdana sertifikasi agen syariah terpaksa mundur. Sekretaris Jenderal AASI Nanan Ginanjar mengatakan, semula ujian perdana itu dilakukan pada awal Juli ini, tapi terpaksa mundur karena ada beberapa kendala. "Kalau masalah teknis kamu sudah siap, tapi masih ada masalah administratif yang belum selesai dengan Asosiasi asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)," kata Nanan kepada KONTAN, Senin (5/7). Ia menegaskan, dalam melakukan sertifikasi agen asuransi syariah ini, AASI memang menggandeng AAJI. Soalnya, salah satu persyaratan mengikuti ujian sertifikasi agen syariah adalah, si agen harus mengantongi terlebih dahulu lisensi keagenan konvensional dari AAJI.
Persyaratan itu karena sertifikasi agen syariah ini hanya spesifik ke produk-produk syariah. Padahal sang agen juga harus menguasai asuransi jiwa konvensional. Inilah pentingnya agen syariah menunjukkan lisensi keagenan konvensional mereka. Waktunya terlalu mepet Ketua Standar Praktik AASI Ade Bungsu masih berharap ujian bisa dilaksanakan Juli ini atau paling tidak Agustus depan. Saat ini AASI terus melakukan sosialisasi kepada para anggota. "Masih perlu tahap edukasi sebelum masuk ujian. Maklum, ini merupakan sertifikasi perdana bagi agen syariah," tandasnya. Sebagai tahap awal lisensi, para agen akan diperkenalkan lebih mendalam mengenai konsep asuransi syariah. Tujuannya, agar dalam memasarkan asuransi produk benar-benar sesuai dengan prinsip syariah.