Jakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggunakan tilang manual untuk menindak para pelanggar aturan pembatasan kendaraan sistem pelat ganjil-genap yang diujicobakan di beberapa ruas jalan protokol Jakarta mulai Juli 2016. Metode tilang manual dipilih karena saat ini belum tersedia kamera pengawas di masing-masing titik pemantauan di ruas jalan yang diberlakukan kebijakan ini yaitu sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman, sebagian Jalan Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said. "Kalau kita langsung menggunakan kamera permanen waktu persiapannya terlalu sempit, sementara sambil waktu berjalan kita gunakan cara manual dulu," kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Miyanto, Jumat (17/6).
Ujicoba ganjil-genap, polisi gunakan tilang manual
Jakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggunakan tilang manual untuk menindak para pelanggar aturan pembatasan kendaraan sistem pelat ganjil-genap yang diujicobakan di beberapa ruas jalan protokol Jakarta mulai Juli 2016. Metode tilang manual dipilih karena saat ini belum tersedia kamera pengawas di masing-masing titik pemantauan di ruas jalan yang diberlakukan kebijakan ini yaitu sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman, sebagian Jalan Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said. "Kalau kita langsung menggunakan kamera permanen waktu persiapannya terlalu sempit, sementara sambil waktu berjalan kita gunakan cara manual dulu," kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Miyanto, Jumat (17/6).