KONTAN.CO.ID - Jakarta. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana menjalankan program kelas rawat inap standar (KRIS) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Uji coba kelas rawat inap standar / KRIS BPJS Kesehatan akan berlangsung pada tahun 2022 ini. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan ujia coba kelas rawat inap standar / KRIS pada tahun 2022 ini, tapi belum ada keputusan resmi. Seiring dengan proses penerapan kelas rawat inap standar / KRIS tersebut, BPJS Kesehatan bakal menyederhanakan sistem rujukan berjenjang. Harapannya, mutu dan proses layanan BPJS Kesehatan terjaga baik meski diterapkan kelas standar. "Dalam proses penyusunan harus memperhatikan paling utama kepentingan dari peserta. Jangan sampai standardisasi menurunkan mutu dan proses-proses di BPJS Kesehatan," ujar Ali Ghufron dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (25/1/2025).
Ujicoba Kelas Rawat Inap Standar, BPJS Kesehatan Akan Sederhanakan Rujukan
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana menjalankan program kelas rawat inap standar (KRIS) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Uji coba kelas rawat inap standar / KRIS BPJS Kesehatan akan berlangsung pada tahun 2022 ini. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan ujia coba kelas rawat inap standar / KRIS pada tahun 2022 ini, tapi belum ada keputusan resmi. Seiring dengan proses penerapan kelas rawat inap standar / KRIS tersebut, BPJS Kesehatan bakal menyederhanakan sistem rujukan berjenjang. Harapannya, mutu dan proses layanan BPJS Kesehatan terjaga baik meski diterapkan kelas standar. "Dalam proses penyusunan harus memperhatikan paling utama kepentingan dari peserta. Jangan sampai standardisasi menurunkan mutu dan proses-proses di BPJS Kesehatan," ujar Ali Ghufron dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (25/1/2025).