MEULABOH. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, akan mengeluarkan edaran tentang larangan penggunaan elpiji subsidi 3 kilogram kepada usaha kecil menengah. Cara iniĀ untuk menekan penyalahgunaan di tingkat masyarakat. Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Aceh Barat Adami Umar di Meulaboh, Senin (15/6), mengatakan setiap usaha kecil masyarakat berpenghasilan Rp 800.000 perĀ hari tidak dibenarkan lagi mengunakan elpiji Subsidi 3 kg. "Selama ini sebanyak apapun didatangkan elpiji 3 kg tidak pernah cukup, padahal kalau dihitung dengan jumlah keluarga miskin yang berhak, itu bisa 1:3 untuk stok yang diberikan pemerintah," katanya.
UKM di Aceh Barat dilarang menggunakan elpiji 3 kg
MEULABOH. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, akan mengeluarkan edaran tentang larangan penggunaan elpiji subsidi 3 kilogram kepada usaha kecil menengah. Cara iniĀ untuk menekan penyalahgunaan di tingkat masyarakat. Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Aceh Barat Adami Umar di Meulaboh, Senin (15/6), mengatakan setiap usaha kecil masyarakat berpenghasilan Rp 800.000 perĀ hari tidak dibenarkan lagi mengunakan elpiji Subsidi 3 kg. "Selama ini sebanyak apapun didatangkan elpiji 3 kg tidak pernah cukup, padahal kalau dihitung dengan jumlah keluarga miskin yang berhak, itu bisa 1:3 untuk stok yang diberikan pemerintah," katanya.