KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan berencana melakukan evaluasi terkait insentif perpajakan. Langkah ini untuk mendorong pertumbuhan investasi di dalam negeri. Kalangan UMKM menyambut positif rencana tersebut. "Ini bisa menciptakan iklim usaha yang sehat dan tetap ada keberpihakan tidak cuma ke pengusaha besar tapi juga kecil," kata Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun kepada KONTAN, Minggu (10/9). Untuk itu, ia mengusulkan agar pajak bagi UMKM yang sekarang tarifnya 1% dan ingin diturunkan menjadi 0,25% oleh pemerintah, dibuat menjadi nol. Ia juga ingin bisnis UMKM disubsidi oleh pemerintah seperti di China.
UKM ingin ada kesetaraan insentif dengan pebisnis
KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan berencana melakukan evaluasi terkait insentif perpajakan. Langkah ini untuk mendorong pertumbuhan investasi di dalam negeri. Kalangan UMKM menyambut positif rencana tersebut. "Ini bisa menciptakan iklim usaha yang sehat dan tetap ada keberpihakan tidak cuma ke pengusaha besar tapi juga kecil," kata Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun kepada KONTAN, Minggu (10/9). Untuk itu, ia mengusulkan agar pajak bagi UMKM yang sekarang tarifnya 1% dan ingin diturunkan menjadi 0,25% oleh pemerintah, dibuat menjadi nol. Ia juga ingin bisnis UMKM disubsidi oleh pemerintah seperti di China.