JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan mafia hukum (PMH) sudah resmi bubar. Kini, fungsi dan tugasnya diambil alih oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)."Satgas tidak dilanjutkan. Tapi fungsi-fungsinya dialihkan ke UKP4," kata Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, di kantor Wakil Presiden, Selasa (17/1).Sebagai tindak lanjutnya, ke depan UKP4 ada tambahan Deputi yang membawahi bidang penegakan hukum. Tugasnya membangun, memperbaiki sistem dan merekomendasikan hal-hal yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dari penegak hukum. "Selain itu, bertugas menampung berbagai keluhan dari berbagai masyarakat, mengenai pelayanan masyarakat di pelosok-pelosok. Itu yang paling pokok," ujar Kuntoro. Kuntoro mengaku, saat ini sedang menyiapkan nama pejabat yang bakal menduduki Deputi bidang penegakan hukum. Dirinya mengaku sudah mengantongi sejumlah nama.
UKP4 ambil alih tugas dan fungsi Satgas PMH
JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan mafia hukum (PMH) sudah resmi bubar. Kini, fungsi dan tugasnya diambil alih oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)."Satgas tidak dilanjutkan. Tapi fungsi-fungsinya dialihkan ke UKP4," kata Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, di kantor Wakil Presiden, Selasa (17/1).Sebagai tindak lanjutnya, ke depan UKP4 ada tambahan Deputi yang membawahi bidang penegakan hukum. Tugasnya membangun, memperbaiki sistem dan merekomendasikan hal-hal yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dari penegak hukum. "Selain itu, bertugas menampung berbagai keluhan dari berbagai masyarakat, mengenai pelayanan masyarakat di pelosok-pelosok. Itu yang paling pokok," ujar Kuntoro. Kuntoro mengaku, saat ini sedang menyiapkan nama pejabat yang bakal menduduki Deputi bidang penegakan hukum. Dirinya mengaku sudah mengantongi sejumlah nama.