UKP4: Masih ada kementerian dapat rapor merah



JAKARTA. Hasil evalusi sementara kuartal pertama yang dilakukan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) memperkirakan masih ada satu-dua kementerian yang kinerjanya mendapatkan rapor merah. "Masih ada satu, dua," kata Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto di Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Menurut Kuntoro, evaluasi terhadap kinerja pemerintah yang dilakukan oleh lembaganya ini belum selesai. Setelah rampung, hasil evaluasi ini akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kuntoro enggan menyebut kementerian mana yang kemungkinan akan mendapatkan nilai merah. Menurutnya, ada macam-macam faktor yang menyebabkan suatu kementerian mendapatkan rapor merah, di antaranya masalah teknis serta masalah koordinasi. Kuntoro menyinggung masalah kebakaran hutan yang masuk wilayah kerja Kementerian Kehutanan.


"Satu hal yang repot sekali sekarang itu kebakaran hutan, ini bagian sistem dan bagian nasib. Kita harus hati-hati dengan el nino karena kalau masuk dan melanda kita. Kita mesti hati-hati sekali, kehutanan, lingkungan hidup, akan buat Sumatera kering. Kalau kering, kebakaran, akan buat repot," ujarnya.

Saat ditegaskan apakah pernyataannya ini mengindikasikan bahwa Kemenhut termasuk kementerian yang mendapatkan rapor merah, Kuntoro enggan menjawabnya. Ia hanya mengingatkan agar waspada terhadap kebakaran hutan.

Dia menyebutkan, secara keseluruhan kinerja Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah pimpinan Yudhoyono cukup baik. Menurut Kuntoro, hampir semua yang direncanakan SBY-Boediono pada awal 2009 bisa tercapai.

"Berjalan dengan baik karena fondasi sudah terpasang selama empat tahun, sistemnya bekerja hampir otomatis, berjalan baik, tidak perlu upaya ekstra tingkatkan kinerja," katanya.

Kuntoro menambahkan, masih ada beberapa program yang perlu ditingkatkan kinerjanya, misalnya proyek banyu biru minyak bumi dan penambangan laut dalam di Selat Makassar. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan