KONTAN.CO.ID - DEN HAAG. Ukraina pada hari Rabu (27/9) mendesak pengadilan tinggi PBB atau International Court of Justice (ICJ) untuk menolak klaim Rusia yang menyebut invasinya dilakukan untuk mencegah genosida. Ukraina meyakini bahwa Rusia telah melanggar hukum internasional dengan mengatakan invasi tahun 2022 dilakukan untuk menghentikan dugaan genosida. "Ukraina membutuhkan perlindungan pengadilan karena Rusia tidak menghormati hukum internasional sebagaimana diatur dalam Konvensi Genosida tahun 1948. Yurisdiksi Anda adalah untuk menyelesaikan perselisihan sudah jelas," kata perwakilan Ukraina di ICJ, Oksana Zolotaryova.
Ukraina Minta Pengadilan PBB Menolak Klaim Genosida yang Diajukan Rusia
KONTAN.CO.ID - DEN HAAG. Ukraina pada hari Rabu (27/9) mendesak pengadilan tinggi PBB atau International Court of Justice (ICJ) untuk menolak klaim Rusia yang menyebut invasinya dilakukan untuk mencegah genosida. Ukraina meyakini bahwa Rusia telah melanggar hukum internasional dengan mengatakan invasi tahun 2022 dilakukan untuk menghentikan dugaan genosida. "Ukraina membutuhkan perlindungan pengadilan karena Rusia tidak menghormati hukum internasional sebagaimana diatur dalam Konvensi Genosida tahun 1948. Yurisdiksi Anda adalah untuk menyelesaikan perselisihan sudah jelas," kata perwakilan Ukraina di ICJ, Oksana Zolotaryova.