KONTAN.CO.ID -Jakarta. Kabar gembira! Pemerintah batalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun 2024. Dengan demikian, UTK yang berlaku tahun 2024 di universitas negeri adalah UKT tahun 2023. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan UKT untuk tahun ini. Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri. "Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem, usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
UKT 2024 Batal Naik! Tahun Ini Berlaku UKT 2023
KONTAN.CO.ID -Jakarta. Kabar gembira! Pemerintah batalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun 2024. Dengan demikian, UTK yang berlaku tahun 2024 di universitas negeri adalah UKT tahun 2023. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan UKT untuk tahun ini. Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri. "Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem, usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).