KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat pada akhir Agustus 2021. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi ULN pada bulan laporan sebesar US$ 423,5 miliar, atau naik 1,88% dari posisi akhir Juli 2021 yang sebesar US$ 415,7 miliar. Direktur, Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Muhamad Nur mengungkapkan, posisi ULN Agustus 2021 ini tumbuh 2,7% yoy, atau pertumbuhannya juga lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 1,7% yoy. “Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral),” ujar Muhamad dalam keterangannya, Jumat (15/10). Ia kemudian memerinci, ULN Pemerintah pada Agustus 2021 sebesar US$ 207,5 miliar atau naik dari US$ 205,9 miliar pada akhir bulan Juli 2021. Posisi ini juga tercatat tumbuh 3,7% yoy, sedikit meningkat dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya 3,5% yoy.
Perkembangan ULN ini didorong oleh masuknya arus modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN), seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik. Sementara itu, posisi ULN Bank sentral pada bulan Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar US$ 6,3 miliar menjadi US$ 9,2 miliar. Baca Juga: Bank Dunia: Utang negara-negara miskin catat rekor US$ 860 miliar di tahun 2020 Peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang didistribusikan oleh IMF pada Agustus 2021 kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing. Meski begitu, BI menegaskan bahwa alokasi SDR dari IMF ini pada dasarnya merupakan kategori khusus dan tidak dikategorikan sebagai pinjaman, karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan.