KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdebatan soal apakah susu kental manis (skm) tergolong produk susu, tidak mengganggu bisnis PT Ultrajaya Milk Tbk (ULTJ). Seperti yang diketahui, Produsen susu olahan dalam negeri ini juga memiliki beberapa brand skm salah satunya, Susu Cap Sapi. Muhammad Muhthasawwar, General Manager Public Relations ULTJ mengatakan, dalam peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah diatur kategori produk susu kental dan krimer kental. "Kalau susu kental pakai lemak susu, sementara krimer kental pakai lemak nabati," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (5/7). Adapun produk skm Ultrajaya diakui masuk kategori krimer kental manis.
Ultrajaya sasar segmen ritel kecil untuk produk SKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdebatan soal apakah susu kental manis (skm) tergolong produk susu, tidak mengganggu bisnis PT Ultrajaya Milk Tbk (ULTJ). Seperti yang diketahui, Produsen susu olahan dalam negeri ini juga memiliki beberapa brand skm salah satunya, Susu Cap Sapi. Muhammad Muhthasawwar, General Manager Public Relations ULTJ mengatakan, dalam peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah diatur kategori produk susu kental dan krimer kental. "Kalau susu kental pakai lemak susu, sementara krimer kental pakai lemak nabati," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (5/7). Adapun produk skm Ultrajaya diakui masuk kategori krimer kental manis.