KONTAN.CO.ID - Pendaftaran jalur Ujian Mandiri (UM) di Universitas Diponegoro (Undip) jenjang Vokasi tahun 2024 masih dibuka. Undip adalah salah satu kampus negeri ternama dengan kualitas pendidikan yang unggul. Bahkan Undip selalu masuk dalam daftar kampus terbaik di Indonesia di banyak lembaga pemeringkatan universitas. Bersumber dari situs resmi PMB Undip, UM yang dibuka saat ini adalah UM untuk jenjang Vokasi Undip.
- Tes Potensi Skolastik yang terdiri dari Kemampuan Penalaran Umum; Pengetahuan dan Pemahaman Umum; Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis; Pengetahuan Kuantitatif .
- Tes Literasi yang terdiri dari Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris; Penalaran Matematika.
Persyaratan jalur UM Vokasi Undip 2024
Persyaratan umum- Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat, lulus ujian persamaan, atau yang setara lainnya (paket C) tahun 2022, 2023 dan siswa yang lulus tahun 2024
- Usia pendaftar paling tinggi 22 tahun pada saat mendaftar.
- Rekayasa Perancangan Mekanik,
- Teknik Infrastruktur Sipil
- Perancangan Arsitektur,
- Teknologi Rekayasa Kimia Industri,
- Perencanaan dan Tata Ruang Pertanahan,
- Teknologi Rekayasa Otomasi,
- Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan
- Teknik Listrik Industri
Tata cara pendaftaran UM Vokasi Undip
- Membaca dan memahami persyaratan peserta untuk mendaftar program studi yang dituju.
- Membuat user pada website pendaftaran menggunakan email
- Mengisi data diri, data orang tua, dan data pendidikan.
- Memilih jalur pilihan UM Vokasi 2024, dan mengisi data sesuai dengan form isian.
- Pastikan pilihan program studi Anda sudah benar sebelum menyimpan.
- Setelah menyimpan, Klik “Cetak Invoice” untuk mendapatkan Nomor Billkey untuk biaya pendaftaran.
- Membayar biaya pendaftaran pada bank yang ditunjuk (Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, Bank Mandiri, Bank Jateng, dan Bank BSI) sebesar Rp300.000
- Melakukan Upload Berkas Ijazah asli/SKL dalam format .pdf.
- Melakukan finalisasi data.
- Melakukan “Cetak Kartu Peserta“
- Pastikan data pada kartu ujian sudah sesuai dan telah tertera jadwal ujian. Peserta yang berhak mengikuti ujian adalah peserta yang telah melakukan cetak kartu peserta.
- Mengikuti ujian sesuai jadwal dan ketentuan yang tertera pada kartu peserta.
- Catatan Penting: Ketidaklengkapan dalam tata cara pendaftaran menyebabkan pendaftaran tidak diproses.