JAKARTA. Kementerian Perindustrian mengusulkan penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi 21 produk. Sontak, rencana ini mengundang reaksi pelaku industri kecil dan menengah. Mereka mengaku belum siap jika SNI benar-benar diterapkan pada tahun 2011-2012. Apalagi dari 21 produk baru yang bakal terkena sasaran SNI, banyak yang diproduksi UMKM, antara lain jaket, detergen bubuk, kaca spion, dan baju bayi. "Industri kecil akan langsung mati jika SNI diterapkan tapi mengabaikan kesiapan UMKM," ungkap Ivone Wijaya, pemilik CV Multi Jaya Utama di Sidoarjo yang memproduksi detergen bubuk. Dia melihat, sampai saat ini banyak industri kecil yang belum siap. Ujungnya, lagi-lagi pengusaha bermodal besar yang bisa mengikuti prosedur dan menikmati untung dengan ketentuan baru itu.
UMKM keberatan, mengurus SNI mahal dan berbelit-belit
JAKARTA. Kementerian Perindustrian mengusulkan penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi 21 produk. Sontak, rencana ini mengundang reaksi pelaku industri kecil dan menengah. Mereka mengaku belum siap jika SNI benar-benar diterapkan pada tahun 2011-2012. Apalagi dari 21 produk baru yang bakal terkena sasaran SNI, banyak yang diproduksi UMKM, antara lain jaket, detergen bubuk, kaca spion, dan baju bayi. "Industri kecil akan langsung mati jika SNI diterapkan tapi mengabaikan kesiapan UMKM," ungkap Ivone Wijaya, pemilik CV Multi Jaya Utama di Sidoarjo yang memproduksi detergen bubuk. Dia melihat, sampai saat ini banyak industri kecil yang belum siap. Ujungnya, lagi-lagi pengusaha bermodal besar yang bisa mengikuti prosedur dan menikmati untung dengan ketentuan baru itu.