KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terus mengukuhkan posisinya sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Berdasarkan data tahun 2025, sektor ini berkontribusi signifikan sebesar 61,07% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Setara dengan Rp 8.573,89 triliun. Meski menyerap 97% total tenaga kerja, kontribusi penerimaan pajak dari sektor ini masih belum optimal. IGA Erna Dwi S, Partner Pajak BDO di Indonesia, menyoroti ketimpangan antara peran ekonomi UMKM dengan realisasi penerimaan pajak. Data menunjukkan, meski ekonomi UMKM tumbuh pesat, penerimaan pajak penghasilan (PPh) final UMKM pada tahun 2025 hanya mencapai Rp 13,5 triliun. Sangat kecil dibandingkan total penerimaan PPh nasional yang mencapai Rp 1.209 triliun.
UMKM Menyumbang 61% PDB, Penerimaan Pajak Cuma Rp 13,5 Triliun, Ini Sebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terus mengukuhkan posisinya sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Berdasarkan data tahun 2025, sektor ini berkontribusi signifikan sebesar 61,07% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Setara dengan Rp 8.573,89 triliun. Meski menyerap 97% total tenaga kerja, kontribusi penerimaan pajak dari sektor ini masih belum optimal. IGA Erna Dwi S, Partner Pajak BDO di Indonesia, menyoroti ketimpangan antara peran ekonomi UMKM dengan realisasi penerimaan pajak. Data menunjukkan, meski ekonomi UMKM tumbuh pesat, penerimaan pajak penghasilan (PPh) final UMKM pada tahun 2025 hanya mencapai Rp 13,5 triliun. Sangat kecil dibandingkan total penerimaan PPh nasional yang mencapai Rp 1.209 triliun.