Jakarta. Hingga Selasa (1/11) pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) masih minim berpartisipasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dari 57 juta UMKM menurut data BPS, tercatat baru 100.000 lebih yang mengikuti program ini. Alasannya, belum semua UMKM mendapat sosialisasi yang baik sehingga menyebabkan masih banyak wajib pajak yang bingung dengan program ini. Dini (52) pemilik toko di ITC Mangga Dua mengatakan bahwa dirinya belum ikut
tax amnesty. "Saya masih bingung, saya cari informasinya beda-beda," ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (1/10). Meskipun demikian dia mengaku akan mengikuti
tax amnesty. Namun dirinya akan mencari informasi lebih lengkap dulu sebelum mengikuti
tax amnesty. Sementara Windy (50) accounting di salah satu perusahaan yang ada di ITC Mangga Dua juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya banyak pedagang yang tanya kepadanya terkait
tax amnesty dan kebanyakan masih bingung dengan program ini. Pasalnya mereka pasti bayar pajak dan setiap tahunnya melaporkan Surat Pernyataan Tahunan (SPT). "Banyak yang tanya pedagang di sini, mereka masih bingung baca internet isinya simpang siur saya coba meluruskan," ungkapnya. Dia juga mengungkapkan dari hasil percakapannya dengan beberapa pedagang, banyak yang kesal dengan program ini. Pasalnya dalam program ini wajib pajak yang taat membayar pajak itu disamakan dengan para pengemplang pajak. "Temen-temen saya komentar, ini yang bayar pajak disamain dengan yang ngemplang pajak. Banyak yang meresa direndahkan dan banyak yang marah," ungkapnya. Kemudian pedagang toko pakaian di tempat yang sama, Arry (60) mengatakan bahwa dirinya sudah mengikuti
tax amnesty. Dia bilang program ini sangat bagus untuk pembangunan di Indonesia apalagi saat ini pemerintah sedang menggalakkan pembangunan infrastruktur. "Kita sudah ikut semua, ini bagus untuk pembangunan," ungkapnya. Sementara Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Hestu Yoga Saksama menyampaikan bahwa untuk meningkatkan partisipasi UKM pihaknya akan terus menggalakan sosialisasi langsung ke pelaku UKM. "Seperti saat ini kita sosialisasi ke ITC Mangga Dua," ungkapnya. Hestu juga mengungkapkan hingga saat ini sudah ada setengahnya dari pedagang di ITC Mangga Dua sudah mengikuti
tax amnesty. Untuk menjemput setengahnya lagi pihaknya kembali melakukan sosialisasi meskipun kawasan ini sudah beberapa kali dilakukan sosialisasi.
Secara keseluruhan Hestu memaparkan bahwa partisipasi UKM hingga saat ini sudah 100.000 lebih tercatat yang mengikuti periode pertama itu 75.000 UKM kemudian periode dua hingga saat ini sudah mencapai 31.000 UKM. "Intinya kita akan telus sosialisasikan," katanya. Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi menyampaikan kenapa pihaknya terus-terusan melakukan sosialisasi bahkan dalam satu tempat bisa beberapa kali dilakukan itu karena melihat realisasinya masih sedikit. Bahkan, jika dihitung dari keseluruhan wajib pajak yang menyampaikan SPT baru 4% yang ikut. "Kenapa kita sosialisasi terus karena persentase masih sedikit," ungkapnya. Dia juga menyampaikan dengan adanya sosialisasi, sedikit demi sedikit ada titik terang. Sebab masyarakat saat ini mulai paham dengan program ini, meskipun memang tidak semuanya paham. Namun dengan adanya yang paham kata Ken itu bisa menular kepada teman-temanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto