KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya Banten, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang wisata Lampung juga bisa memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Dadang Rizki Ratman, mengatakan, peraturan pemberian KUR untuk usaha pariwisata telah ditetapkan sejak Agustus 2018. Peluang ini semestinya menjadi kesempatan bagi UMKM pariwisata untuk mendapat akses permodalan dengan bunga yang ringan.
"Oleh karena itu, kami berupaya mempertemukan dan memfasilitasi para pelaku UMKM pariwisata dengan bank penyelenggara KUR agar UMKM mengetahui persyaratan dalam mengakses KUR secara lebih jelas," ujar Dadang dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Jumat (15/3). Kementerian Pariwisata terus mendorong pelaku UMKM memanfaatkan fasilitas KUR Pariwisata agar pelaku usaha semakin produktif sehingga mampu menaikkan skala usahanya. Berdasarkan data Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Selatan, sebanyak 314 pelaku UMKM pariwisata di Lampung Selatan terdampak bencana tsunami Selat Sunda. Oleh karena itu Dadang berharap UMKM Pariwisata bisa mengakses pembiayaan dan permodalan KUR Pariwisata. Menurut Dadang, bantuan permodalan ini tentu tidak cukup jika tidak diimbangi dengan kunjungan wisatawan. Untuk itu Kemenpar juga akan tetap melakukan promosi Kabupaten Lampung Selatan, khususnya bagi daerah sekitar yang tidak terdampak bencana. Kemenpar juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dengan infrastruktur agar dapat segera memperbaiki fasilitas pendukung pariwisata yang terdampak. "Yang tidak kalah penting adalah peningkatan kapasitas SDM khususnya bagi masyarakat dan pelaku usaha. Silakan diusulkan, nanti akan kami tindak lanjuti agar digelar pelatihan," ujar Dadang.
Kadispar Lampung Selatan, Yuda Sukmarina, menilai, sejauh ini secara umum kendala yang dihadapi UMKM untuk berkembang adalah dari aspek permodalan. "Karenanya kami harapkan pelaku UMKM pariwisata mendapatkan informasi yang jelas mengenai kemudahan dalam mengakses KUR," ujar Yuda. Ia mengatakan sekitar 60% UMKM Pariwisata di Kabupaten Lampung Selatan bergerak di bidang makanan dan minuman. Sebagaimana program KUR untuk sektor lain, kredit yang diprioritaskan pada pelaku UMKM Pariwisata ditawarkan dengan bunga ringan sebesar 7 persen per tahun. Sementara segmen penyalurannya dibagi menjadi KUR mikro dan KUR kecil. Untuk segmen mikro plafon kredit besarannya maksimal Rp 25 juta per debitur, sedangkan KUR kecil berkisar Rp 25 juta sampai Rp 500 juta.
Editor: Yudho Winarto