KONTAN.CO.ID - HKI adalah hak atas kekayaan yang timbul/lahir karena kemampuan intelektual manusia. Pengertian HKI tersebut seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Perindustrian RI. Karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra ataupun teknologi–dilahirkan dengan pengorbanan tenaga, waktu bahkan biaya. “Sangat penting bagi para pelaku usaha untuk menaati aturan terkait HKI agar tidak mengalami penghapusan produk, pelarangan penjualan hingga moderasi toko oleh Tokopedia,” jelas AVP of Risk Management Tokopedia, Bagas Dhanurendra.
Baca Juga: MinyaKita Masih Bisa Ditemukan di Ritel Modern, Aprindo: Itu Stok Lama Sejak Oktober 2022 lalu, Tokopedia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam hal perlindungan KI. Penandatanganan kerja sama itu menjadikan Tokopedia sebagai marketplace pertama di Indonesia yang berkomitmen mendukung perlindungan KI. Tokopedia saat ini terdiri dari sekitar 12 juta penjual. Tokopedia pun mencatat peningkatan jumlah moderasi toko yang melanggar HKI mencapai lebih dari 2,5 kali lipat. Lantas, seperti apa cara jualan online agar tidak melanggar HKI?
Baca Juga: 4 Sebab MinyaKita Sulit Ditemukan dan Harganya Naik di Pasar Menurut Mendag Tips jualan online di Tokopedia agar tidak melanggar HKI
Dirangkum dari keterangan resmi
Tokopedia, berikut adalah tips jualan online di Tokopedia agar tidak melanggar HKI: 1. Hindari menjual produk palsu atau bajakan Pelaku usaha sebaiknya memastikan keaslian produk yang dijual karena menjual produk palsu/bajakan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HKI.
Baca Juga: Tips Jitu Menceritakan Tentang Diri saat Interview Kerja Biar HRD Terkesan Para pelaku usaha, khususnya pemegang HKI, dapat bergabung dengan Tokopedia Brand Alliance Program untuk memperkuat perlindungan HKI di Tokopedia sekaligus memerangi pemalsuan produk. Lewat program tersebut, pelaku usaha bisa mendapatkan sederet manfaat. Misalnya, bisa meninjau laporan pemalsuan produk secara langsung di dashboard khusus, jangka waktu proses penghapusan produk palsu lebih cepat, mengakses fitur khusus untuk menganalisis laporan dan terlibat dalam diskusi HKI yang konstruktif.
Baca Juga: Perkuat Ekosistem dan Kapabilitas Seller, Blibli Gelar Program Blibli Coach 2. Jangan pakai foto atau gambar dari brand lain tanpa izin Untuk menghindari pelanggaran HKI, gunakan foto atau gambar asli dari produk yang dijual, atau yang memiliki izin dari pemilik hak cipta dan merek. “Tokopedia pun memiliki Tim Perlindungan HKI yang melakukan pemantauan terhadap pelanggaran HKI guna memastikan produk yang beredar sesuai dengan ketentuan HKI,” jelas Bagas.
Baca Juga: MinyaKita Masih Bisa Ditemukan di Ritel Modern, Aprindo: Itu Stok Lama 3. Jangan gunakan merek pada judul dan deskripsi produk tanpa izin Hal ini bisa meningkatkan kepercayaan dan membuat pembeli merasa aman dan nyaman berbelanja di toko para pelaku usaha. Tokopedia pun terus meninjau para penjual, khususnya Official Store, mulai dari pendaftaran akun dan produk guna menghindari pelanggaran HKI. Tokopedia juga terus berupaya meningkatkan kemampuan mendeteksi pelanggaran HKI. Sistem Tokopedia akan secara proaktif memblokir daftar produk yang melanggar sekaligus menandai kasus yang dicurigai untuk diselidiki lebih lanjut. Tokopedia mencatat tindakan proaktif terhadap produk yang melanggar HKI meningkat sebesar hampir 5 kali lipat.
Baca Juga: Bank Central Asia (BBCA) Bukukan Laba Bersih Rp 40,7 Triliun pada 2022 4. Laporkan bila menemukan pelanggaran HKI Pelaku usaha, khususnya pemegang HKI, dapat melaporkan pelanggaran lewat Portal Pelaporan HKI dan meninjau status serta respon terhadap laporannya. “Di Tokopedia, hampir 100% laporan pelanggaran HKI yang diterima berhasil ditangani*,” tambah Bagas.
Baca Juga: Kilas 2022 Shopee: Genjot Ekspor UMKM Hingga Dorong Literasi Digital Ribuan Pelajar 5. Kenali regulasi perlindungan HKI “Agar dapat melakukan aktivitas jual-beli dengan aman tanpa melanggar HKI, pelaku usaha bisa mengakses Pusat Edukasi Seller untuk memperoleh informasi seputar HKI sekaligus konsekuensi ketika melakukan pelanggaran,” ungkap Bagas. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News