KONTAN.CO.ID – YOGYAKARTA. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Yogyakarta, Agus Mulyono mengatakan bahwa pelaku UMKM bakal mendapatkan benefit yakni pembuatan hak Kekayaan Intelektual produk alias hak paten menjadi hanya Rp 500.000. Agus menjelaskan bahwa di tahun 2025 ini pihaknya menerima 649 permohonan pembuatan hak paten produk dari UMKM. Menurutnya, angka ini relatif lebih rendah dibandingkan permohonan dari luar UMKM yang mencapai 1.123. “Ada benefit yang bisa didapatkan pelaku UMKM ketika pengajuan permohonan kepada UMKM. Jadi ketika itu dari pelaku ataupun UMKM kita bisa memberikan rekomendasi bahwa UMKM yang bersangkutan adalah binaan dari Dinas koperasi dan UMKM (Yogyakarta),” ujarnya dalam acara Tokopedia dan TikTok Shop di Yogyakarta, Rabu (24/9/2025).
UMKM Yogyakarta Dapat Keringanan, Pembuatan Hak Kekayaan Intelektual Hanya Rp 500.000
KONTAN.CO.ID – YOGYAKARTA. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Yogyakarta, Agus Mulyono mengatakan bahwa pelaku UMKM bakal mendapatkan benefit yakni pembuatan hak Kekayaan Intelektual produk alias hak paten menjadi hanya Rp 500.000. Agus menjelaskan bahwa di tahun 2025 ini pihaknya menerima 649 permohonan pembuatan hak paten produk dari UMKM. Menurutnya, angka ini relatif lebih rendah dibandingkan permohonan dari luar UMKM yang mencapai 1.123. “Ada benefit yang bisa didapatkan pelaku UMKM ketika pengajuan permohonan kepada UMKM. Jadi ketika itu dari pelaku ataupun UMKM kita bisa memberikan rekomendasi bahwa UMKM yang bersangkutan adalah binaan dari Dinas koperasi dan UMKM (Yogyakarta),” ujarnya dalam acara Tokopedia dan TikTok Shop di Yogyakarta, Rabu (24/9/2025).
TAG: